Home pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut. upah dan gaji = rp. 1; pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut. upah dan gaji = rp. 10.000.000 sewa tanah = rp. 2.000.000konsumsi = rp. 18.000.000 pengeluaran pemerintah = rp. 14.000.000 bunga modal = rp. 3.500.000 keuntungan = rp. 8.000.000 investasi = rp. 4.500.000ekspor sistemakuntansi gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu sistem dari prosedur dan catatan-catatan yang memberikan kemungkinan untuk menentukan dengan cepat dan tepat berapa jumlah pendapatan kotor setiap pegawai, berapa jumlah yang harus dikurangi dan pendapatan untuk berbagai pajak dan potongan lainnya dan berapa saldo yang Jikadiketahui data sebagai berikut. Pendapatan upah dan gaji Rp25.000.000,00 Pendapatan sewa tanah Rp11.500.000,00 Konsumsi Rp23.000.000,00 Pengeluaran pemerintah Rp21.000.000,00 Bunga modal Rp 7.5 SD. SMP SMA. SBMPTN & UTBK. Produk Ruangguru. Beranda; SMA; Ekonomi; Jika diketahui data sebagai berikut. Karenasemua akun pendapatan dan beban ditutup pada akhir periode. Pendapatan Honor (jawaban A), Beban Gaji (jawaban B), dan Beban Sewa (jawaban C), semuanya ditutup ke ikhtisar Laba Rugi. Akumulasi Penyusutan (jawaban D) adalah akun kontra aset yang tidak ditutup. E: Contoh soal akuntansi perusahaan jasa #5: Pertanyaan: Diketahuidata-data berikut (dalam milyar rupiah) sewa tanah 30.000 bunga modal 40.000 upah/gaji 250.000 laba usaha 50.000 Maka besarnya pendapatan nasional jika dihitung dengan metode pendekatan pendapatan adalah A. 380.000 B. 370.000 C. 330.000 D. 200.000 E. 170.000 Pembahasan Cara menjawab soal ini sebagai berikut. Y = r + w + i + p Kompensasiuntuk pekerja adalah upah, gaji, atau berbagai tunjangan yang diterima oleh pekerja. Rumus penghitungan pendekatan pendapatan adalah sebagai berikut. Y = r + w + i + p. Y = pendapatan nasional. r = pendapatan dari upah, gaji, dll. pajak tidak langsung Rp50.000.000,00. Dari data tersebut maka dapat diketahui bahwa besar NNI 7A2EevY. AAHalo Arum! aku abntu jawab ya Besarnya pendapatan nasional adalah B. ya. Pembahasan Pendapatan nasional berdasarkan pendekatan penerimaan pendapatan dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh balas jasa yang diterima faktor-faktor produksi dalam perekonomian. Komponen balas jasa tersebut adalah; - wages/upah ; balas jasa yang diterima tenaga kerja - rent/sewa ; balas jasa yang diterima pemilik lahan sumber daya alam - interest/bunga ; balas jasa yang diterima pemilik kapital - profit ; balas jasa yang diterima pemilik skill Secara matematis dituliskan dalam persamaan berikut; Y = w + r + i + profit Dalam soal diketahui; sewa tanah r bunga modal i upah/gaji w laba usaha profit Dengan demikian, nilai pendapatan nasionalnya adalah; Y = + + + Y = Semoga membantu, ya!Yah, akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan! Perhitungan dengan Metode Pengeluaran Rumus Y = C + I + G + X – M Keterangan Y = Pendapatan Nasional C = Konsumsi I = Investasi G = Pemerintah X = Expor M = Impor 1. Pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut Upah dan gaji Rp Sewa tanah Rp Konsumsi Rp Pengeluaran pemerintah Rp Bunga Modal Rp Keuntungan Rp Investasi Rp Ekspor Rp Jawab Y = C + G + I + X – M = + + + – = Rp. Suatu negara mempunyai pendapatan nasional sebagai berikut Konsumsi masyarakat Rp. pendapatan laba usaha Rp. pengeluaran negara Rp. pendapatan sewa Rp. Pengeluaran Investasi Rp. Ekspor Rp. Impor Rp. Jawab Y = C + I + G + X - M Y = + + + - Y = + Y = Diketahui data sebagai berikut. Pengeluaran konsumsi Rp Menyewa tanah Rp Pengeluaran pengusaha Rp Ekspor Rp Impor Rp Keuntungan Rp Besarnya pendapatan nasional jika dihitung dengan pendekatan pengeluaran, yaitu ... Jawab Y = + + + - Y = Rp Perhitungan dengan Metode Pendapatan Rumus Y= R + W + I + P Keterangan Y = Pendapatan Nasional R = Sewa W = Upah I = Bunga P = Laba/Untung 1. Pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut Upah dan gaji Rp Sewa tanah Rp Konsumsi Rp Pengeluaran pemerintah Rp Bunga Modal Rp Keuntungan Rp Investasi Rp Ekspor Rp Impor Rp Jawab Y= R + W + I + P Y = + + + Y = Perthitungan dengan Metode Produksi Rumus PDB = P1Q1 + P2Q2 + P3Q3 +……PnQn Dimana n = 1, 2, 3,………. n = Jenis barang dan jasa akhir yang diproduksi di negara tersebut. 1. Jenis barang Harga Rp. Jumlah barang Kapas Benang Kain Baju Jumlah Tentukan jumlah pendapatan nasionalnya! Jawab Jenis barang Harga Nilai tambah Jumlah barang Pendapatan Kapas Benang Kain Baju Jumlah *Jadi, perkiraan pendapatan nasionalnya sebesar Rp. 2. Nilai penjualan seluruh perusahaan tergolong kain batik Rp juta, bahan mentah dibutuhkan bernilai Rp. 500 juta. Maka sumbangan industri batik pada pendapatan nasional adalah ? Jawab Rp. 2000 juta – Rp. 500 juta = juta. Perhitungan dengan Metode Nilai Tambah Rumus Nilai tambah adalah selisih antara nilai output dan nilai input dalam suatu proses produksi. Proses produksi pakaian jadi - Kapas = Rp. - Benang = Rp. - Kain = Rp. - Pakaian Jadi = Rp. Berapakah total nilai tambahnya? Jawab Kapas β†’ Benang β†’ Kain β†’ Pakaian Jadi β†’ β†’ β†’ Total nilai tambah = + = PDB,GNP,NI dkk. 1. Diketahui GNP suatu negara Rp penyusutan Rp pajak tidak langsung Rp dan pajak tidak langsung Rp Besarnya NNI, yaitu .... Pembahasan NNI Net National Income adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung indirect tax. Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. Rumus NNI yaitu NNI = NNP - Pajak Tidak Langsung, atau NNI = GNP - Penyusutan Depresiasi - Pajak Tidak Langsung maka, NNI = - Rp - Rp NNI = 2. Diketahui GNP negara Singapura US$ dan jumlah penduduknya 74,3 juta jiwa. Besarnya pendapatan per kapita negara Singapura, yaitu ... Pembahasan Rumus Jumlah Pendapatan perkapita IPC adalah IPC = Jumlah GNP / Jumlah Penduduk P IPC = US$ / 74,3 IPC = US$ Jakarta - Istilah gaji dan upah sering digunakan dalam pemberian sejumlah uang kepada seseorang dalam dunia kerja. Meskipun kedua istilah ini terlihat memiliki arti yang sama, namun terdapat perbedaan yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, gaji memiliki arti sebagai sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Hal tersebut berarti gaji adalah kompensasi dari perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang upah menurut KBBI merupakan uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi tenaga karena sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Mengutip dari dapat diartikan bahwa upah tidak selalu dikaitkan dengan uang dan tidak ada rentang waktu tetap seperti itu, upah tidak hanya berbentuk uang, bisa juga berbentuk makanan, logam mulia, atau barang-barang berharga lainnya. Waktu yang diberikan juga tidak selalu 1 bulan, bisa jadi saat pekerjaan selesai dalam waktu 3 hari, upah langsung diberikan kepada pekerja apa saja yang membedakan gaji dengan upah?Perbedaan Waktu Gaji diberikan dalam waktu yang teratur dan telah ada kesepakatan dalam perjanjian kerja. Contohnya, gaji bulanan seorang pekerja diberikan setiap akhir atau awal bulan. Di sisi lain, upah diberikan dalam periode yang tidak tertentu kepada pekerja jika pekerjaan telah akan dibayar sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan, sedangkan gaji akan diberikan secara rutin sesuai waktu yang telah Status KepegawaianGaji dibayarkan kepada pegawai yang memiliki status karyawan tetap maupun karyawan kontrak dengan jangka waktu tertentu. Sedangkan upah umumnya dibayarkan kepada pekerja harian, pekerja lepas, pekerja harian maupun pekerja musiman. Komponen Penyusun Ada sejumlah komponen penyusun dalam gaji, seperti gaji pokok dan tunjangan tetap hingga tunjangan tidak tetap. Mengutip dari dalam kesepakatan kerja antara perusahaan dan karyawan, istilah gaji merujuk pada keseluruhan baik gaji pokok serta semua kompensasi yang dibsediakan perusahaan. Di sisi lain, upah merujuk pada komponen tunggal yang tidak mencakup tunjangan. VALMAI ALZENA KARLABaca Apa Saja Tugas Camat dan Berapa Besaran Gaji Camat Terbaru?Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram β€œ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta29 Desember 2021 0903Hallo Danu B., kakak bantu jawab ya! Besarnya pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan adalah Rp Berikut ini pembahasannya ya! Rumus menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan adalah Y = r + w + i + p Y = yield, pendapatan nasional r = rent, sewa tanah w = wage, upah dan gaji i = interest, bunga modal p = profit, keuntungan/laba Y = + + + = Rp Berdasarkan pembahasan tersebut, maka besarnya pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan adalah Rp Demikian Danu B., semoga membantu ya! Panduan Penghitungan PPh 21 Karyawan, Contoh, Cara Bayar dan Lapor SPT Baca disini untuk panduan penghitungan, contoh soal perhitungan pajak penghasilan PPh 21 Karyawan secara lengkap di blog Klikpajak by Mekari. Pajak penghasilan karyawan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak karyawan. Perusahaan memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan setiap bulannya dan menyetorkan ke kas negara. Klikpajak by Mekari akan memberikan panduan lengkap penghitungan juga perhitungan PPh 21 karyawan, contoh, cara bayar dan lapor SPT pajak secara online. Apa Itu PPh 21? Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan PPh , yakni No. 36/2008 yang merupakan perubahan keempat UU PPh No. 7/1983, pengertian PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Penghasilan yang dimaksud bisa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain. Mengacu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2016, batas penghasilan yang dikenakan pajak adalah di atas Rp4,5 juta per bulan atau lebih dari Rp54 juta setahun. Ini berlaku untuk karyawan tetap maupun karyawan tidak tetap. Sedangkan bagi tenaga kerja lepas pekerja bebas yang menerima imbalan tidak bersifat berkesinambungan, batas penghasilan yang dikenakan pajak PPh 21 adalah lebih dari Rp450 ribu sehari atau di atas Rp4,5 juta sebulan. Tarif PPh 21 bagi pekerja lepas ini sebesar 50% dari jumlah penghasilan bruto Namun kali ini yang dibahas adalah tentang PPh 21 karyawan, yang artinya bukan merupakan pekerja lepas Ketahui penghitungan PPh 21 karyawan dan cara pembayaran pajak bagi perusahaan yang memotong PPh Pasal 21 karyawan sebagai Wajib Pajak Badan yang telah memungut PPh 21. Tahukah, Anda dapat mudah membayar atau menyetorkan PPh 21 yang dipungut dari karyawan karena dapat dilakukan dalam satu platform saja, yakni membuat Kode Billing sekaligus bayar billing dalam satu platform. Untuk mengetahui panduan lengkap penghitungan PPh Pasal 21 karyawan serta contohnya dan langkah-langkah menyetorkan pemotongan PPh 21 dan pelaporan pajaknya, berikut ulasan dari Klikpajak by Mekari. Ketentuan PPh 21 bagi Karyawan dan Perusahaan Perlu dipahami, dalam konteks PPh 21 karyawan, seperti penjelasan di atas maka kewajiban PPh Pasal 21 ditujukan pada WP Pribadi maupun WP Badan/perusahaan. PPh Pasal 21 yang ditujukan kepada WP Orang Pribadi dalam hal karyawan artinya pajak yang dikenakan terhadap penghasilan atau gaji karyawan tersebut. Sehingga karyawan akan menerima gaji yang sudah terpotong PPh 21 setiap bulannya dan hanya punya kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pribadi saja pada tahun pajak berikutnya. Sedangkan Pasal 21 yang ditujukan pada WP Badan dalam konteks PPh 21 karyawan ini, artinya perusahaan sebagai pemotong PPh 21 karyawan, memiliki kewajiban membayarkan/menyetorkan ke kas negara. Buktikan kemudahan pembayaran atau penyetoran pajak dengan secara gratis sekarang juga dengan klik gambar di bawah ini. Baca Juga Daftar Subjek dan Objek Pajak yang Dikecualikan dari PPh Komponen atau Elemen dalam Penghitungan PPh 21 Karyawan Dalam penghitungan PPh Pasal 21 karyawan, terdapat beberapa elemen atau komponen yang harus dihitung di luar gaji pokok. Semua elemen atau komponen ini nantinya merupakan sebagai pengurang gaji yang akan diterima karyawan setiap bulannya. Apa sajakah itu? Berikut beberapa komponen dalam penghitungan PPh 21 karyawan 1. Tunjangan Tunjangan adalah sejumlah nilai yang dibayarkan secara rutin oleh perusahaan kepada karyawan setiap bulannya. Ini merupakan di luar gaji pokok. Ada banyak macam tunjangan yang biasanya diberikan perusahaan kepada karyawannya, seperti tunjangan istri bagi karyawan laki-laki yang sudah menikah, tunjangan anak, dan lainnya. Dalam penghitungan PPh 21 karyawan, semua tunjangan tersebut harus dijumlahkan terlebih dahulu dengan gaji pokok setiap bulannya. Dari jumlah total tersebut akan menjadi gaji bruto atau penghasilan bruto karyawan. Pun demikian, tunjungan ini bukan merupakan kewajiban perusahaan. Maksudnya, perusahaan tidak wajib memberikan tunjangan kepada karyawannya. Dengan demikian, walaupun perusahaan memutuskan memberikan tunjangan kepada karyawannya. Besar jumlah tunjangan tersebut juga tergantung dari kebijakan perusahaan yang bersangkutan. Note Bukti Potong PPh 21 Penjelasan tentang Formulir 1721 A1 dan 1721 A2 2. Biaya Jabatan Biaya jabatan adalah biaya yang dikenakan terhadap semua karyawan tanpa mempertimbangan tingkatan jabatan karaywan tersebut. Jadi, semua karyawan, apapun jabatan dan tingkatannya, akan dikenakan biaya jabatan. Direktorat Jenderal Pajak DJP menetapkan persentase biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto dalam setahun. Batas maksimal penghasilan bruto yang dikenakan biaya tersebut, yaitu maksimal sebulan dan setahun. Contoh, Pak Kelik karyawan di PT AAA dan memiliki total gaji atau penghasilan bruto sebesar per bulan. Maka, besar biaya jabatan yang harus dikeluarkan Pak Kelik atau yang dipotong PT AAA setiap bulannya adalah = Gaji Bruto x Biaya Jabatan = x 5% = Namun, karena maksimal biaya jabatan sesuai ketentuan DJP itu hanya sebulan, maka biaya jabatan yang dipotong dari gaji Pak Kelik ini bukan melainkan hanya saja. Note Bagaimana Cara Membuat Bukti Potong PPh 21 Karyawan? 3. BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial diselenggarakan oleh pemerintah. Iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan/pemberi kerja dan karyawan yang menjadi peserta BPJS Perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, akan menanggung sebagian persentase tarif iuran BPJS Ketenagakerjaan ini. Sedangkan beberapa persentase lainnya dibebankan pada karyawan. Rincian iuran yang harus dibayarkan dari program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja JKK => Karyawan membayar 0,24% – 1,74% dan Perusahaan menanggung 1% Jaminan Kematian JK => Karyawan membayar 0,3% dan Perusahaan menanggung Jaminan Hari Tua JHT => Karyawan membayar 5,7% dan Perusahaan menanggung 2% Jaminan Pensiun JP => Karyawan membayar 1% dan Perusahaan menanggung 2% Jumlah persentase iuran BPJS Ketenagakerjaan itu dikalikan dengan jumlah gaji, 4. BPJS Kesehatan Komponen dalam penghitungan PPh 21 berikutnya adalah iuran BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang juga diselenggarakan oleh pemerintah. Jumlah iuran BPJS Kesehatan ini juga ditanggung oleh perusahaan dan juga karyawan itu sendiri. Besar iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari penghasilan karyawan setiap bulannya, dengan ketentuan 4% ditanggung perusahaan dan 1% dibayar oleh karyawan peserta BPJS Kesehatan ini. Ilustrasi pekerja yang dikenakan PPh 21 karyawan Besar PTKP yang Jadi Hak Karyawan dalam PPh 21 Harus dipahami juga dalam penghitungan PPh Pasal 21 karyawan ini juga ada yang namanya Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP sebagai hak karyawan dari pemerintah. Artinya, ada sejumlah nilai dari penghasilan karyawan itu tidak dikenakan pajak. Jadi, setelah gaji dikurangi dengan PTKP, hasilnya akan diketahui besar Penghasilan Kena Pajaknya. Pengertian Penghasilan Kena Pajak adalah jumlah upah karyawan/pekerja yang akan dikenakan PPh 21 setelah dikalkulasikan dengan tunjangan, biaya jabatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lainnya. Besar PTKP bisa berubah-ubah setiap tahunnya tergantung dari kebijakan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK sebagai aturan pelaksana dari UU PPh. Besarnya PTKP sesuai PMK No. 101/PMK/2016 adalah per tahun => PTKP untuk WP Orang Pribadi per tahun => Tambahan PTKP untuk WP yang menikah Tanpa Tanggungan per tahun => Tambahan PTKP untuk setiap keluarga sedarah atau anak yang menjadi tanggungan per tahun => PTKP untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami PTKP Pria/Wanita Lajang PTKP Pria/Wanita Kawin PTKP Suami-Istri Digabung TK/0 = K/0 = K/I/0 = TK/1 = K/1 = K/I/1 = TK/2 = K/2 = K/I/2 = TK/3 = K/3 = K/I/3 = Keterangan Tabel PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi Tidak Kawin TK TK/0 = Tanpa Tanggungan TK/1 = Punya 1 Tanggungan TK/2 = Punya 2 Tanggungan TK/3 = Punya 3 Tanggungan PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi Kawin K K/0 = Tanpa Tanggungan K/1 = Punya 1 Tanggungan K/2 = Punya 2 Tanggungan K/3 = Punya 3 Tanggungan PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Penghasilan Istri Digabung Suami K/I K/I/0 = Tanpa Tanggungan K/I/1 = Punya 1 Tanggungan K/I/2 = Punya 2 Tanggungan K/I/3 = Punya 3 Tanggungan Ilustrasi jumlah tanggung pengaruhi PTKP dalam penghitungan PPh 21 Karyawan Tarif Penghasilan Kena Pajak PPh 21 Karyawan Setelah gaji yang telah dikalkulasikan dengan pengurang dari tunjangan, biaya jabatan, BPJS TK dan BPJS Kesehatan serta lainnya tersebut, hasilnya akan dikurangi PTKP. Hasil dari dari pengurangan dengan PTKP itulah disebut Penghasilan Kena Pajak, yang nantinya akan dikalikan dengan tarif pajak progresif sesuai Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh No. 36/2008, sebagai PPh 21 Terutang. Jadi, tarif PPh 21 Orang Pribadi adalah menggunakan tarif progresif yang dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak. Tarif progresif PPh Orang Pribadi sesuai Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh 36/2008 adalah 5% untuk penghasilan kena pajak hingga per tahun 15% untuk penghasilan kena pajak hingga 25% untuk penghasilan kena pajak hingga 30% untuk penghasilan kena pajak di atas Keempat persentase tarif progresif PPh Orang Pribadi tersebut merupakan tarif bagi karyawan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP . Sementara itu, bagi karyawan yang tidak memiliki NPWP, akan dikenakan tarif tambahan 20% lebih tinggi dari tarif progresif di atas. Ilustrasi tarif PPh 21 karywan Setelah mengetahui komponen penghitungan PPh 21 karyawan, kemudian besar PTKP sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak, dan tarif progresif untuk mengetahui PPh terutang yang harus disetor ke kas negara, berikutnya ketahui pula metode penghitungan PPh 21 karyawan. Metode penghitungan yang digunakan untuk mengenakan PPh dari gaji karyawan ini akan memengaruhi jumlah penghasilan yang akan diterima sang pekerja. Berikut tiga metode penghitungan pajak penghasilan dari gaji yang akan diterima karyawan 1. Metode Nett’ Penghitungan PPh dengan metode neto net adalah pemotongan pajak yang dilakukan perusahaan, dimana perusahaanlah yang menanggung pajak karyawan tersebut. Artinya, gaji yang diterima karyawan sudah bersih atau tidak termasuk yang akan dipotong pajak penghasilan. Singkatnya, menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode Nett adalah pemotongan pajak di mana perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Contoh, Pak Kelik seorang lajang yang melamar kerja di PT AAA. Dia mengajukan gaji sebesar Nett dan perusahaan menyetujuinya. Sehingga potongan PPh 21 yang dikenakan pada Pak Kelik dari penghitungan jumlah gaji tersebut adalah di luar dari jumlah nominal itu. Artinya, PPh 21 dari perhitungan nilai gaji ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan Pak Kelik. Ilustrasi penghitungan metode Nett, Ilustrasi tanpa penghitungan pengurang dari tunjangan, BPJS dan lainnya. Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Jabatan setahun = 5% x = sebulan = x 12 bulan = - Penghasilan Neto = PTKP TK/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = Gaji yang diterima per bulan = dibayarkan oleh perusahaan = Note Berapa Besar Minimal Gaji yang Kena PPh 21 Tahun 2021? 2. Metode Gross’ Kebalikan dari penghitungan PPh dengan metode gross bruto adalah cara menghitung pajak penghasilan yang secara keseluruhan dibebankan pada gaji yang seharusnya diterima karyawan. Jadi, gaji yang akan diterima karyawan setiap bulannya tersebut belum termasuk potongan pajak penghasilan. Singkatnya, menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode Gross adalah pemotongan pajak penghasilan di mana karyawan yang menanggung pajaknya. Contoh, Pak masih lajang dan melamar kerja di PT BBB dan perusahaan memberikan gaji gross. Maka potongan PPh 21 yang dihitung dari jumlah nominal nominal tersebut akan dibebankan atau diambil dari nilai itu. Dengan demikian, PPh 21 dari perhitungan nilai gaji itu ditanggung oleh Pak Kelik yang akan mengurangi jumlah nominal gaji yang akan diterimanya. Ilustrasi penghitungan metode gross, Ilustrasi tanpa penghitungan pengurang dari tunjangan, BPJS dan lainnya. Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Jabatan setahun = 5% x = sebulan = x 12 bulan = - Penghasilan Neto Setahun = PTKP TK/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = Gaji yang diterima sebulan = – = 3. Metode Gross Up’ Cara menghitung pajak penghasilan dengan metode gross up ini artinya memberikan tunjangan kepada karyawan sejumlah potongan pajak yang ditentukan. Sehingga penghitungan PPh 21 metode Gross Up ini terbilang lebih rumit dibanding metode Nett ataupun Gross, karena metode penghitungannya didasarkan pada jumlah tunjangan yang sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan. Contoh, Pak Kelik melamar kerja di PT CCC dan masih lajang dengan kesepakatan gaji adalah dengan metode Gross Up. Ada biaya jabatan dan tunjangan pajak. Maka, penghasilan yang akan diterima Pak Kelik nantinya mengikuti jumlah tunjangan pajak yang diberikan perusahaan berdasarkan lapisan penghitung yang digunakan untuk menentukan jumlah mendapatkan jumlah tunjangan pajak tersebut. Tunjangan Pajak ini dihitung berdasarkan besar Penghasilan Kena Pajak dengan mengikuti formula Lapisan Penghasilan Kena Pajak, yaitu Lapisan 1 => Penghasilan Kena Pajak Rp0 – Penghasilan Kena Pajak setahun – 0 x 5/95 + 0 Lapisan 2 => Penghasilan Kena Pajak – Penghasilan Kena Pajak setahun – Penghasilan Kena Pajak setahun – x 15/85 + Lapisan 3 => Penghasilan Kena Pajak lebih dari Penghasilan Kena Pajak setahun – Penghasilan Kena Pajak setahun – x 25/75 + Lapisan 4 => Penghasilan Kena Pajak lebih dari Penghasilan Kena Pajak setahun – x 30/70 + Ilustrasi penghitungan metode Gross Up, Berikut ilustrasi cara menghitung gaji dengan metode gross up dari gaji Pak Kelik yang sebesar per bulan yang masih berstatus tidak kawin dan tanpa tanggungan TK/0 Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Jabatan setahun = x 5% = sebulan = x 12 bulan = - Penghasilan Neto setahun = PTKP TK/0 = - Penghasilan Kena Pajak = Lapisan 2 = – x 15/85 + = Tunjangan Pajak sebulan = / 12 bulan = Penghasilan Pokok = Gaji Pokok + Tunjangan PPh 21 = + = Penghasilan Bersih sebulan = Gaji Pokok – Biaya Jabatan sebulan = – = Penghasilan Bersih setahun = x 12 bulan = Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bersih – PTKP = – = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 = Gaji yang diterima = – = Ilustrasi PPh 21 karyawan Penghitungan PPh 21 Karyawan Harian atau Pekerja Lepas Status karyawan atau Pekerja Harian Lepas PHL yang dasar hukumnya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor Kep-100/Men/Vi/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Kepmen ini merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Namun, ketentuan dalam UU 13/2003 ini telah direvisi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memuat beberapa klaster, salah satunya Klaster Ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja resmi diundangkan dan berlaku pada 2 November 2020. Dalam UU Cipta Kerja ini diatur kembali ketentuan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu PKWTT . Punya Kewajiban PPh 21 Pekerja yang berstatus karyawan harian atau pekerja lepas juga memiliki kewajiban Pajak Penghasilan PPh Pasal 21. PPh 21 karyawan harian lepas ini dihitung berdasarkan upah harian dan jumlah akumulasi upah harian yang diterima dalam satu bulan Masa Pajak . 1. Tidak Dikenakan PPh 21 Karyawan harian lepas yang dikenakan PPh 21 jika Upah > sehari Jumlah upah kumulatif > sebulan 2. Dikenakan PPh 21 Karyawan harian lepas yang tidak dikenakan PPh 21 adalah Jika upah 5% x Upah – PTKP 360 > > 5% x Upah – PTKP 360 Tarif progresif UU PPh Pasal 17 > > Tarif progresif UU PPh Pasal 17 Contoh Penghitungan PPh 21 Karyawan Harian Lepas Pak Kelik masih lajang dan bekerja sebagai karyawan harian lepas di PT AAA pada Januari 2020. Upah harian yang diberikan sebesar per hari selama 10 hari. Pada Februari 2020, Pak Kelik menerima upah sebesar per hari selama 11 hari. Berikutnya pada bulan Maret 2020, upah harian Pak Kelik di PT AAA ini sebesar selama 12 hari. Berikut penghitungan PPh 21 Pak Kelik sebagai karyawan harian lepas dan upah yang akan diterima setelah dipotong pajak Januari Upah harian = x 10 hari = PTKP = - Penghasilan Kena Pajak = Rp0 Nihil Upah yang diterima = – Rp0 = Februari Upah Februari = x 11 hari = PTKP = 11 x / 360 = - Penghasilan Kena Pajak 11 hari = DipotongPPh 21 = 5% x = Upah yang diterima = – = Maret Upah harian = x 12 hari = PTKP = 12 x / 360 = - Penghasilan Kena Pajak 12 hari = Dipotong PPh 21 = 5% x = Upah yang diterima = – = Cara Hitung PPh 21 Uang Lembur Dengan adanya lembur, maka jumlah jam kerja karyawan bertambah dan aka nada tambahan kompensasi berupa uang lembur. Uang lembur yang diberikan perusahaan kepada karyawan juga dikenakan PPh Pasal 21 Uang Lembur. Kewajiban pemberian uang lembur bagi karyawan yang melakukan jam kerja lebih diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Penghitungan PPh 21 Uang Lembur ini diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Perdirjen Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak. Contoh Penghitungan PPh 21 Uang Lembur Pak Kelik karyawan di PT AAA, sudah menikah dan punya 1 anak, melakukan kerja lembur pada Desember 2020 dengan jumlah uang lembur yang diberikan perusahaan sebesar Gaji Pak Kelik adalah per bulan dan Iuran Pensiun Maka, PPh 21 yang harus dibayar dengan adanya uang lembur tersebut adalah Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Uang Lembur Desember = + Penghasilan Bruto setahun = Penghasilan Bruto sebulan Desember = + = Biaya Jabatan sebulan = 5% x = sebulan Biaya Jabatan setahun = x 12 bulan = Iuran Pensiun setahun = x Rp12 bulan = - Penghasilan Neto Setahun = PTKP K/1 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = Gaji diterima pada Desember = – = Note Cara Termudah Menghitung PPh Terutang Badan Cara Hitung PPh 21 Kenaikan Gaji Pak Kelik merupakan karyawan tetap di PT AAA dengan gaji pada Januari 2020 sebesar dan iuran pensiun Pak Kelik sudah menikah tapi belum punya anak. Kemudian pada Juli Pak Kelik mendapatkan kenaikan gaji sebesar dan iuran pensiun naik jadi Maka, PPh 21 yang harus dibayar Pak Kelik atau dipotong perusahaan pada saat pembayaran gaji Juli adalah Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Jabatan sebulan = 5% x = Biaya Jabatan setahun = x 12 bulan = Iuran Pensiun setahun = x 12 bulan = - Penghasilan Neto Setahun = PTKP K/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = Gaji diterima sebulan Januari-Juni = – = Gaji mulai Juli 2020 Gaji Pokok setahun = + x 12 = Biaya Jabatan setahun = 5% x x 12 = Iuran Pensiun setahun = x 12 = - Penghasilan Neto = PTKP K/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh Terutang disetahunkan = PPh Terutang sebulan = / 12 = Gaji yang diterima = – = Cara Hitung PPh 21 THR dan Bonus Ketentuan penghitungan pajak dari Tunjangan Hari Raya yang diterima karyawan sesuai UU PPh diberikan setahun sekali. Sedangkan bonus umumnya juga akan diterima karyawan setahun sekali namun kebijakan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Contoh Penghitungan PPh 21 atas THR Pak Kelik seorang lajang yang bekerja di PT AAA selama 2 tahun dengan gaji per bulan Pada 2020 Pak Kelik menerima THR. Maka PPh 21 adalah Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Jabatan setahun = 5% x x 12 bulan = - Penghasilan Neto Setahun = PTKP TK/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = Gaji yang diterima = – = PPh THR Pak Kelik adalah Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = THR = 1 bulan gaji = + Penghasilan Bruto = Biaya Jabatan setahun = 5% x x 12 bulan = - Penghasilan Neto Setahun = PTKP TK/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + PPh 21 Terutang setahun = PPh 21 Terutang sebulan = / 12 bulan = THR yang diterima = – = Gaji + THR yang diterima = + = Cara Hitung PPh 21 Karyawan WNA Bagi karyawan yang merupakan Warga Negara Asing WNA yang telah memenuhi persyaratan untuk dikenakan pajak penghasilan dalam negeri atau disebut Subjek Pajak Dalam Negeri SPDN. Lalu, bagaimana cara menghitung PPh 21 Karyawan WNA ini? Contoh Penghitungan PPh 21 Karyawan WNA Liong Pack berkewarganegaraan Singapura yang bekerja di PT AAA di Indonesia pada Oktober 2020 dengan gaji sebesar dan masih lajang. Karena masuknya di Oktober yakni 3 bulan hingga Desember, maka penghitungan PPh 21 disetahunkan. PPh 21 yang harus dibayarkan Liong Pack adalah Gaji Pokok setahun = x 12 bulan = Biaya Tunjangan setahun = 5% x x 12 bulan = - Penghasilan Neto = PTKP K/0 = - Penghasilan Kena Pajak = PPh 21 Terutang 5% x = 15% x = + = PPh 21 3 bulan 3/12 x = PPh Terutang di Oktober 1/3 x = Ilustrasi pekerja asing yang juga dikenakan pajak penghasilan atau PPh 26 Bayar dan Setorkan PPh 21 Melalui e-Billing Setelah menghitung kewajiban PPh 21 yang dibayarkan karyawan dan dipungut oleh perusahaan, maka perusahaan wajib menyetorkan ke kas negara. Agar lebih mudah membayar dan menyetorkan PPh 21 yang dipungut, gunakan e-Billing Klikpajak. Selain itu, untuk pelaporan PPh 21 dapat dilakukan melalui e-Filing Klikpajak atau eSPT PPh 21 dari Klikpajak. adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan PJAP atau Application Service Provider ASP mitra resmi Ditjen Pajak yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018. Sebelum menyetor pajak, harus mendapatkan Kode Billing atau ID Billing terlebih dahulu dari DJP sebagai syarat untuk membayar pajak. Melalui e-Billing Klikpajak, Anda dapat membuat Kode Billing untuk semua jenis Kode Akun Pajak KAP dan Kode Jenis Setoran KJS dengan mudah dan gratis. Semua riwayat ID Billing dan SSP akan tersimpan dengan aman sesuai jenis dan Masa Pajak yang diinginkan. Begitu juga Nomor Transaksi Penerimaan Negara NTPN akan disimpan dengan rapi dan aman pada fitur Arsip Pajak di Klikpajak. Sistem e-Billing akan membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak SSP elektronik dengan benar sesuai transaksi. β€œKlikpajak akan menerbitkan ID Billing Anda resmi dari DJP dan Anda dapat langsung membayar pajak tanpa keluar dari platform. Karena e-Billing Klikpajak terintegrasi dengan bank persepsi yang ditunjuk DJP untuk menerima pembayaran/setoran pajak.” Setelah pembayaran pajak selesai, Anda akan langsung menerima Bukti Penerimaan Negara BPN resmi dari Direkorat Jenderal Pajak DJP. Note Langkah-Langkah Cara Cetak Billing Pajak dan Bayar Billing di e-Billing Fitur membuat Kode Billing dan bayar billing di e-Billing Klikpajak Cukup daftarkan email Anda di dan temukan bagaimana Anda dapat melakukan urusan pajak dengan sangat menyenangkan. Lebih mudah dari sekadar yang Anda bayangkan. Nah, semoga panduan penghitungan, contoh soal perhitungan pajak penghasilan PPh 21 Karyawan secara lengkap diatas bisa bermanfaat untuk Anda!

jika diketahui data sebagai berikut pendapatan upah dan gaji